
Pasangan calon wali kota dan wakil walikota Parepare, Taufan Pawe dan Faisal Andi Sapada (TP FAS) mencanangkan program pelayanan bantuan hukum bagi warga yang tidak mampu.
‘’Keadilan milik semua . Tidak peduli kaya dan miskin, Tidak peduli apapun strata sosialnya. Tidak peduli apapun jabatannya. Tidak peduli siapapun orang tuanya, Itulah makna dari prinsip dasar persamaan di hadapan hukum, equality before the law Persamaan, tanpa perbedaan hukum, bagi setiap warga, ‘’Ujar Taufan, kandidat Doktor di bidang hukum di Universitas Hasanuddin.
Karenanya, jika TP FAS diberi amanah oleh warga untuk memimpin kota kelahiran BJ. Habibie lima tahun mendatang, ia mencanangkan program pelayanan bantuan hukum bagi warga yang tidak mampu membayar jasa bantuan hukum.
‘’Salah satu program kami, nanti akan didirikan pos/pusat pelayanan bantuan hukum bagi warga yang terkena masalah hukum. Ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak mampu membiayai beban biaya penyelesaian kasus hukum yang menimpanya’’ papar cawalkot yang dikenal dengan tagline Kita Peduli ParepareMaju tersebut.
Dalam kehidupan, sambungnya, sering didengar ungkapan bahwa penegakan hukum ibarat sebilah pisau, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Karenanya keadilan kerap hanya menjadi milik orang kaya, bukan orang miskin.
‘’Maka ibarat pelayanan kesehatan yang sering menghadirkan sindiran ‘’orang miskin tidak boleh sakit’’, maka dalam penegakan hukum, muncul pula kesinisan ‘’orang miskin tidak boleh benar’’. Maka lembaga pemasyarakatan dipenuhi dengan berbagai macam kasus pidana yang berskala kecil,’’ lanjut Ketua DPD II GOLKAR Parepare itu.
Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan TP Centre, lembaga pemasyarakatan menjadi disesaki karena orang miskin, meskipun tidak bersalah, harus mendekam di penjara. Bukan saja melakukan kesalahan, tetapi juga karena ketidakmengertian atas proses hukum yang seringkali rumit, dan pastinya mahal. ‘’Untuk itu, kami memandang di Parepare perlu ada pelayanan bantuan hukum gratis bagi orang yang tak mampu,’’ tandasnya.
Sumber: rakyatsulsel.com
http://bit.ly/17bKI1A